Derita Idan dan Upik, Buruh Pabrik Kuali Tangerang
source: http://news.liputan6.com/read/582606/video-derita-idan-dan-upik-buruh-pabrik-kuali-tangerang
Buruh korban penyekapan di pabrik kuali masih trauma. Satu buruh bahkan pincang kakinya karena harus bekerja selama 24 jam tiap hari meski sedang sakit.
Kondisi itu dirasakan Idan dan Upik. Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Jumat (10/5/2013) dini hari, mereka mengaku derita penyiksaan yang dialami sungguh keras. Tak kuat menahan siksa dan harus bekerja selama 24 jam tiap hari meski sedang sakit, keduanya memberanikan diri kabur. Buruh asal Nangewer, Purwakarta, Jawa Barat, ini sempat dikejar sampai ke batas sungai. Sampai akhirnya berhasil kabur.
Tiba di kampung halaman, mereka melapor ke tokoh masyarakat. Idan kini hidup bebas tapi banyak luka yang membekas di tubuhnya dan kakinya pincang.
Praktik perbudakan itu terungkap setelah Polda Metro Jaya dibantu Polresta Tangerang melakukan penggerebekan di sebuah pabrik pengolahan limbah menjadi kuali di Kampung Bayur Opak RT 03 / RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Pabrik yang diketahui milik Yuki Irawan (41) itu mempekerjakan 34 buruhnya secara tidak manusiawi.
Dengan pengawasan sejumlah mandor, 34 buruh bekerja dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB tanpa jeda waktu istirahat yang seimbang. Mereka bahkan bekerja selama berbulan-bulan tanpa digaji, tanpa berganti pakaian, dan tanpa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
Atas dasar itulah, polisi kemudian menjerat para tersangka dengan Pasal 333 KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Orang Lain dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kini sang Big Boss, Yuki Irawan (41) bersama 4 mandornya, yakni Sudirman alias Dirman (34), Nurdin alias umar (34), Jaya alias Mandor (41), dan Tedi Sukarno (34) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi.
Sementara 2 orang mandor lainnya atas nama Jack dan Tio juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini dinyatakan sebagai buron dan dalam pengejaran polisi. (Ali)
0 comments:
Post a Comment